Sabtu, 20 Januari 2018

2018 Semua Kegiatan yang Dibiayai Dana Desa Harus Padat Karya dan Swakelola

Prinsip swakelola menjadi kunci agar program padat karya dana desa memberikan kontribusi riil bagi peningkatan pendapatan warga desa. Oleh karena itu, mulai tahun 2018 nanti semua kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa tidak boleh pakai kontraktor, termasuk kegiatan yang diatas Rp200 juta.

INFODES - Prinsip swakelola menjadi kunci agar program padat karya dana desa memberikan kontribusi riil bagi peningkatan pendapatan warga desa. Oleh karena itu, mulai tahun 2018 nanti semua kegiatan pembangunan yang menggunakan dana desa tidak boleh pakai kontraktor, termasuk kegiatan yang diatas Rp200 juta.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan Silaturahmi kepala desa se Indonesia di Asrama Haji Embarkasih Medan, Jumat (24/11).

"Semua proyek pembangunan yang menggunakan dana desa tidak boleh pakai kontraktor. Kalau kalian pakai kontraktor nanti akan berurusan dengan penegak hukum," tegas Mendes Eko Putro Sandjojo.


Tahun depan pemerintah berencana melaksanakan program padat karya cashuntuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Dari dana desa rencananya dialokasi dana sebesar Rp18 triliun untuk mendukung program tersebut. Dana tersebut merupakan 30% dari total alokasi dana desa 2018 yakni sebesar Rp60 triliun. 

“Nah pengelolaan dana tersebut dalam berbagai program pembangunan harus dilakukan secara swakelola artinya semua dari, oleh, dan untuk warga desa,” katanya.

Menurut Eko, penggunaan dana desa yang dilakukan secara swakelola tersebut akan mengurangi jumlah penggangguran dan kemiskinan di perdesaan karena warga desa bisa mendapat upah dari pekerjaan secara swakelola.

"Nanti akan ada SKB empat menteri atau Perpres. Bahwa semua proyek dari dana desa harus dilakukan secara swakelola. Tidak boleh pakai kontraktor," tegasnya.

Diakuinya, bahwa masih terdapat kendala terkait aturan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bahwa proyek di atas Rp200 juta atau yang pekerjaannya kompleks tidak boleh swakelola.

"Aturan itu sudah diminta oleh Presiden di rapat terbatas agar bisa diubah pada bulan ini juga. Jadi tahun depan aturannya semua bisa dilakukan untuk dana desa secara swakelola," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum APDESI, Suhardi Buyung, mengatakan pihaknya siap melaksanakan program padat karya cash dari alokasi dana desa. Dia pun mendukung instruksit Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo untuk menerapkan prinsip swakelola selama pelaksanaan program padat karya

"Program padat karya kami mendukung. Siap mensosialisasikan dan melaksanakannya,” ujarnya. 

Suhardi juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai pola pengawasan terhadap pengelolaan dana desa, termasuk MoU Kemendes PDTT, Kemendagri, dan Kepolisian. Menurutnya, berbagai pola pengawasan tersebut akan meminimalkan penyelewengan pengelolaan dana desa.

“Kami sangat mendukung karena dengan adanya MOU maka polisi bisa meluruskan bila ada kesalahan administrasi dan kami meminta pak menteri menjaminya jika ada kesalahan administrasi pihak desa untuk di luruskan bukan malah di pidanakan, sebab tanpa ada MOU juga kalau ada penyelewengan maka penegak hukum akan menangkapnya,” pungkasnya. 
(Diolah dari kemendes)

Pengertian Aset Desa dan Jenis-Jenisnya

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.

Adapun jenis-jenis aset desa, ada aset desa yang bersifat stategis dan aset lainnya milik desa. Hal ini dijelaskan dalam Permendagri No.1/2016 .

1. Aset Desa bersifat staregis
Jenis aset desa yang bersifat strategis dapat berupa:
  • Tanah kas desa;
  • Pasar desa;
  • Pasar hewan;
  • Tambatan perahu;
  • Bangunan desa;
  • Pelelangan ikan yang dikelola oleh desa;
  • Pelelangan hasil pertanian;
  • Hutan milik desa;
  • Mata air milik desa;
  • Pemandian umum; dan
  • Lain-lain kekayaan asli desa.
2. Aset lainnya milik Desa

Aset lainnya milik desa antara lain:
  • Kekayaan asli desa;
  • Kekayaan milik desa yang dibeli atau diperoleh atas beban APBDesa; 
  • Kekayaan desa yang diperoleh dari hibah dan sumbangan atau yang sejenis;
  • Kekayaan desa yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak dan/atau diperoleh berdasarkan ketentuan peraturan undang-undang, 
  • hasil kerja sama desa, dan 
  • Kekayaan desa yang berasal dari perolehan lain yang sah. 
Semua aset milik desa harus ditata dan dikelola dengan baik dan transparan. 


Tatacara Pengelolaan Aset Desa, sebagai berikut:
  1. Aset desa yang berupa tanah disertifikatkan atas nama Pemerintah Desa.
  2. Aset desa berupa bangunan harus dilengkapi dengan bukti status kepemilikan dan ditatausahakan secara tertib.
  3. Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Aset desa dilarang untuk diserahkan kepada pihak lain sebagai pembayaran atas tagihan kepada pemerintah desa.
  5. Aset desa dilarang digadaikan atau dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.  

Tahapan dalam pengelolaan Aset Desa meliputi:

Pengelolaan aset desa adalah rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, peghapusan, pemindah-tanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset desa.

Demikian penjelasan tentang pengertian aset desa dan jenis-jenisnya.Semoga bermanfaat. 

Sabtu, 30 Desember 2017

Cerita Puja astawa

TERNYATA BEGINILAH NIAT BESAR PUJA ASTAWA DI BALIK VIDEO-VIDEONYA

Puja astawa   Siapa yang gak kenal puja Astawa? Pria yang satu ini selain Fotografer pefesional Dia juga Orang yang humoris.

Akhir-akhir ini Puja Astawa menjadi viral banget di Bali, karena video-videonya yang sangat lucu dan menghibur. Puja Astawa atau juga di sebut @haipuja di instagramnya,  sebenarnya Nama lengkap Beliau adalah Kadek Puja Astawa SE. Yang sekarang sudah booming di media sosial Facebook, instagram dan youtubenya.

Di kutip dari media bahwa niat besar Puja astawa untuk mengubah karakter Orang Bali yang jelek jelek agar sadar dan menjadi Orang yang memiliki karakter yang lebih baik, tidak hanya berfoya foya, berjudi dan minum minuman. Yang sedang dia garap, jika berbicara langsung mungkin susah buat kita, semoga humor yang tiang filmkan, Saudara saudara kita mengerti apa tujuan dan isi fiml ""Tiang niki!!

 KUMPULAN VIDEO VIDEO PUJA ASTAWA BIAR KAMU CEPAT NGERTI


Segitunya Beliau bikin video yang humornya minta ampun, Biar penonton merngerti bukan hanya kelucuuannya saja tapi isi dari video tersebut.
 Puja Astawa pengensemua masyarakat Bali mau saling menghargai antar umat beragama.Puja Aatawa terus membuat berbagai macam video vodeo kereatif agar nantinya dapat mengajarkan pendidikan moral kepada Generasi Muda.

Maklum dari dulu Puja Astawa Hidup melarat banget, makanya semangat dia untuk ngajarin Anak muda ngebet Banget.
Jadi megini curhatannya Puja Astawa yang di kuti media’’

"Tiang hidup lacur uling pidan broo, dari kelas 2 Sd sampai kuliah harus nulungin memek tiang medagang ke peken dari jam 3 pagi sampai menjelang masuk sekolah, nulungin Bapak mencari kayu bakar hanya untuk bertahan hidup, .

"Kebetulan Bapak bekerjanya hanya ngalih kayu bakar hanya untuk bertahan hidup, Sepanjang hidupnya. Samapai saat ini saya sangat menyayangi kedua Orang tua tiang broo, ,Be biase tiang ajake melarat, makanya kalau ada yang coment sok sokan sayang sama Orang tuanya, mengomentarin video tiang yang katanya terlalu kasar atau bentak bentak main pukul, dalam yatti tiang mau jawab ’’’bulhsit""

Karena tiang tau mereka tidak mengalami apa yang tiang alami bersama kakak dan adik tiang. Yang saling bantu sampai saat ini. Kalau tiang inget dengan masa lalu tiang, jegs, , , mekite ngeling. . . Untung lingkungan tiang di Banyuasri sangat luar biasa. Walau berbeda Agama tetep tiang tulungine.,walaupun tidur di emperan rumahnya, , Curhat Puja Astawa..

Beberapa fotos hasil karya Puja Astawa yang bikin kamu menolongo

Puja memang suka Dunia fotografi dan videografi, jadi wajar,.  foto foto di Instagram hai puja mantap habis, Nah Beberapa foto foto Puja yang kami dapat kumpulkan dari IG Haipuja.

 Lihat fotos jadi merasa Bershukur

Jumat, 06 Oktober 2017

Desa hantu

Menyusuri Desa 'Hantu' Dekat Puncak Gunung Agung
VICE TIO ROMPIS
Diterbitkan : 04/10/2017 16:15
LINEfacebooktwitterwhatsappblackberry907 172

Ada 28 desa yang terpaksa ditinggalkan penduduk sekitar lereng Gunung Agung, Bali. Desa-desa tersebut masuk dalam zona merah, yang berjarak 12 kilometer darir kawah. Hingga Selasa (3/10) lalu, ketika fotografer VICE datang ke Desa Besakih, satu dari desa yang dievakuasi, suasana teramat lengang. Mayoritas penduduk mematuhi anjuran pemerintah untuk mengungsi, mengingat erupsi bisa terjadi sewaktu-waktu. Tentu saja, masih ada segelintir yang memilih bertahan.
Gunung Agung, puncak tertinggi yang disucikan warga, kembali menggeliat setelah lebih dari setengah abad tertidur. Kali terakhir Gunung Agung meletus pada 1963, dampaknya sangat merusak. Lebih dari 200 orang tewas, sementara ribuan lainnya terpaksa mengungsi nyaris setahun karena desa-desa kawasan lereng luluh lantak.
Semakin canggihnya teknologi membuat pemerintah tak ingin mengulangi tragedi 1963. Lebih dari 140.000 orang telah mengungsi. Sebagian memang kembali ke desanya, demi mengurus ternak. Namun pemerintah menganggap warga yang nekat pulang tak bijak. Gempa kecil akibat aktivitas vulkanik dalam perut Gunung Agung terus tercatat seismograf dua pekan belakangan. Pakar Vulkanologi mengingatkan warga bahaya bila seseorang tetap bertahan di zona merah.
Fotografer Tio Rumpis masih menemui beberapa orang yang bertahan di desa-desa 'hantu' ketika mengabadikan rangkaian foto berikut. Sebagian dari mereka menyelinap pulang, dari pengungsian, lalu tinggal di rumah. Mereka beralasan, apabila Gunung Agung nantinya meletus, maka mereka akan melarikan diri dengan kendaraan bermotor. Pakar vulkanologi Surono, mengingatkan betapa kelirunya asumsi tersebut. Awan panas dari gunung berapi bisa meluncur dalam kecepatan 400 kilometer per jam. Membumihanguskan apapun yang dilewatinya.
Tiap jam kini serasa berpacu dengan waktu letusan. Tidak ada jaminan wajah desa-desa berikut akan tetap sama sesudah Gunung Agung memuntahkan isi perutnya.

Penolong

TERHARU 😢 KISAH POLISI JAGA RUMAH DAN RAWAT TERNAK WARGA YANG DITINGGAL MENGUNGSI
#nowupdate @denpasarnow

Tidak ada pamrih yang diharapkan oleh anggota Polsek Kubu bernama Bripka I Nyoman Dauh Artawan. Ia hanya melakukan patroli desa yang ditinggal mengungsi dan suatu ketika melihat ternak yang lemas karena ditinggal pemiliknya.

"saya kaget melihat sapi yang sudah lemas dan masih terikat di kandang. Saya langsung carikan air dan berikan makanan supaya sapi tersebut bisa bertahan hidup," kata Bripka Artawan kepada detikcom, Rabu (4/10/2017).

Bripka Artawan pada Selasa (3/10) itu hanya melakukan patroli rutin keliling rumah warga untuk mencegah adanya oknum yang ingin memanfaatkan situasi desa sepi. Hingga ia melintas Desa Tulamben, Kubu, Karangasem, adanya beberapa sapi yang tidak dievakuasi dan dalam kondisi lemas.

"Mudah-mudahan situasi cepat berakhir," ujar Bripka Artawan.

Rerumputan langsung dikumpulkan oleh Bripka Artawan dan air minum juga ditempatkan di sebuah ember yang ia temukan. Lalu ia mendekati sapi lemas tersebut dan rerumputan serta air minum itu langsung disantap tanpa henti.

"Akibat warga mengungsi, Desa Tulamben yang biasanya ramai wisatawan asing untuk diving kini seperti desa mati tak berpenghuni," ucap Bintara Polri alumni Gelombang II tahun 2003 tersebut.

Desa Tulamben yang masuk zona merah sektoral 12 Km dan zona aliran lahar dingin sudah ditinggal sebagian besar penghuninya sejak 22 September 2017 lalu. Bripka Artawan menyatakan ia tetap berada di desa tersebut untuk menjaga keamanan hingga waktunya diperintahkan untuk evakuasi.

"Kita juga tetap siaga, jika sewaktu-waktu Gunung Agung meletus. Jika itu terjadi, kita akan langsung pergi mencari tempat yang aman. Saya menjalankan perintah atasan saya untuk melaksanakan misi kemanusiaan," pungkas Bripka Artawan.

"Apalagi selama status awas Gunung Agung seperti sekarang ini, jajaran Polres tidak ada yang tidak masuk kerja di bawah pimpinan langsung Kapolres Karangasem (AKBP I Wayan Gede Ardana). Beliau yang memimpin langsung giat operasional Polres dan Polsek," ungkapnya.

Perhatian Bripka Artawan terhadap ternak warga yang tidak diungsikan tersebut mendapatkan perhatian Kapolres Karangasem. Atasan Bripka Artawan itu mengapresiasi kinerja Bripka Artawan yang tidak hanya patuh pada perintah tapi juga memiliki semangat kemanusiaan yang tinggi.

"Di saat warga Desa Tulamben meninggalkan rumahnya untuk mengungsi akibat status awas Gunung Agung, Bripka Artawan tetap melaksanakan tugas dan menjalankan perintah atasannya. Perintah ini sesuai apa yang disampaikan Kapolda Bali (Irjen Petrus Reinhard Golose) bahwa masyarakat diminta untuk tidak panik, tetap tenang dan tidak khawatir karena polisi akan menjaga rumah serta hewan ternak milik para warga," kata Ardana terpisah.

Jumat, 18 Agustus 2017

Dirgahayu nkri ku

Buat gue ini adalah salah satu photo terbaik pada Upacara Penurunan Bendera, Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara, kemarin sore.

Namanya Frans  . . . (gue lupa nama lengkapnya) dan dia yang pertama kali disebutkan oleh Wapres Jusuf Kalla sebagai peserta dengan kostum nasional terbaik. Dengan gagah dan penuh percaya diri, Frans yang adalah salah satu kepala suku di pedalaman Papua, berjalan, tampil di hadapan publik menuju panggung utama/panggung kehormatan di mana presiden dan wapres dan segenap tamu kehormatan lainnya hadir saat itu.

Secara politis ajang lomba berpakaian nasional pada perayaan kali ini adalah manuver politik cantik dari Presiden Joko Widodo dalam menghadapi gempuran (baca : pemaksaan) budaya asing (baca : Arab) berkedok agama ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara rakyat Indonesia.

Ibarat kata ketika kamu diejek dan dihina-hina, tak perlu kamu marah. Tampilkan semua yang terbaik yang kamu miliki, bersoleklah secantik dan setampan mungkin, bongkar lemari pakaianmu, pilihlah pakaian terbaikmu dan kenakan di depan para penghina itu, persembahkan senyuman simpatik nan menggodamu itu,  lambaikan tangan dan sapa mereka🖐️✋

'' Hello, saya Indonesia.''👊💪😍💪👊

Memukul telak lawan-lawanmu lewat jalur budaya ibarat meng-KO mereka tanpa menimbulkan huru hara atau keributan yang tak perlu.

Bravo pak presiden.

Revolusi mental

Sy memang bukan siapa2 di kementan.. tapi sy sangat merasakan semangatnya pimpinan kita sekarang ini beda.. semangat utk mencapai target demi target tdk hanya utk ketahanan tapi jg kedaulatan pangan.. kita kerja 24 jam, demi memastikan sawah itu ditanam sesuai jadwalnya, tidak hanya eksisting, tapi jg lahan sawah baru, menjamin beras itu tetap ada selama org indonesia makanan pokoknya masih nasi, bukan gorengan. Mencurahkan segala sumber daya, man, money, methode, machine, material, market dan segalanya utk swasembada. Kita tidak lg money follow function, tapi money follow program di setiap aspek perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Di setiap pekerjaan, dituntut apa outcomenya utk masyarakat. Reward dan punishment pun jg kita terima. Jadi bukan pimpinan kita saja yg ga rela kalo ada sebagian pengusaha yg mendapatkan keuntungan dari segala pengorbanan yg kita lakukan utk negara, tapi saya juga ga rela. Mungkin dulu, keberadaan perusahan2 besar seperti ini tidak menjadi masalah. Tapi sekarang beda.. kepentingan utk mewujudkan kedaulatan pangan di atas segala galanya.. status ini sy dedikasikan utk temen2 yg sudah mengorbankan waktu utk keluarga demi bekerja utk negara..

Kawal dana desa

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo

Saya sangat menyesalkan masih terjadi korupsi dana desa. Kalau  korupsi harus ditindak tegas. agar ada efek jera bagi yang lainnya.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus kita perangi bersama.

Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main2 lagi dalam pengelolaan dana desa. Karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat. Selain oleh aparat penegak hukum dan KPK pemerintah juga mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa. Disamping juga pemerintah melibatkan LSM, masyarakat dan media. Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Jadi jangan main2 lagi dalam pengelolaan dana desa

Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center kami di 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut.

Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat.

Kejadian di Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa.

Ini bukan menjadi kejadian yang terakhir kalau praktek2 penyelewengan masih dijalankan. Pemerintah akan tegas dan akan melakukan tindakan penegakan hukum.

Untuk para kepala desa yang sudah kerja benar juga jangan takut. Kalau ada yang menggagu dengan mencari2 kesalasan, laporkan ke satgas dana desa di 1500040. Pemerintah akan mendampingi dan melakukan advokasi kepada anda semua.

Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tdk terjadi pembiaran sehimgga bisa dapat menjadi pelajaram bagi pemangku desa lainnya agar tidak main2 dalam mengelola dana desa.

Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa PDTT

#KawalDanaDesa #AyoBangunDesa #DesaMembangun #SatgasDanaDesa

Mimpi berdesa

Sebelum bermimpi untuk mewujudkan negara yang maju, sepantasnya kita melirik ke dalam sebuah pelosok dimana para masyarakat memulai kehidupan sehari-harinya. Maksudnya adalah desa. Di sinilah benih penggerak roda pemerintahan tumbuh berkembang. Untuk apa kita berbicara dan berangan-angan terlalu tinggi, jika desa saja tidak mampu dibenahi dalam artian pembangunan yang lebih baik?

Umumnya selama ini, desa dikuasai oleh peutuha-peutuha yang memang kondisi fisiknya sudah tua. Jarang sekali anak muda diberi kesempatan untuk menjabat dalam struktur pemerintahan desa. Hal ini terjadi bukan tanpa alasan, mulai dari kurangnya kepercayaan masyarakat karena merasa orang yang lebih tua sudah sangat mampu, enggan menunduk di bawah pimpinan yang lebih muda dan berbagai alasan lainnya. Pemikiran-pemikiran semacam ini harus segera dienyahkan dari pola pikir masyarakat desa.

Desa, di satu sisi secara yuridis diakui sebagai sebuah pemerintahan yang memiliki wilayah, kewenangan dan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting peran pemuda dalam pengelolaan berbagai aktivitas di desa. Sebagai generasi yang energik dan berkualitas sudah sepatutnya berjuang bersama-sama guna membangun eksistensi dan kekuatan desa yang lebih baik. Selain itu modal sosial seperti rasa kebersamaan, keswadayaan, dan kegotong-royongan harus diperkuatkan dalam lingkungan masyarakat. Karena momen seperti itu sangat penting untuk menjalin komunikasi dan relasi antarmasyarakat.

Pada dasarnya, secara sosiologis anak muda identik dengan pencarian jati diri, kritis, daya kreativitas tinggi, keingintahuan yang besar, dan spontan. Hal itu tidak bisa dimungkiri dari jiwa generasi muda kita sekarang. Hanya saja penting bagi masyarakat untuk memberi kesempatan dan mengorganisasi kelompok muda ini agar menjadi suatu kekuatan dalam perubahan politik, ekonomi dan budaya yang lebih baik. Latar belakang pendidikan sangat mempengaruhi kemajuan dalam pembangunan desa. Saya sangat setuju, jika perangkat desa diduduki oleh tokoh-tokoh muda yang memilki kualitas pengetahuan bagus. Minimal, tamatan SMA menjadi pertimbangan dalam pemilihan kepala desa, kapala dusun dan perangkat lainnya seperti tuha peut. Alangkah lebih baik jika memang ada generasi muda yang mempunyai ijazah sarjana, apakah lulusan Hukum, Ilmu administrasi Negara, dan sebagainya dimana mereka yang sudah dibekali dengan ilmu-ilmu dalam mengelola kepemerintahan. Dengan demikian, untuk mewujudkan perubahan dalam kemajuan desa akan lebih efektif meskipun tidak spontan, yaitu perlu adanya berbagai proses dalam pencapaian yang diinginkan.

Nah, mengapa perangkat desa harus diduduki oleh kaum muda yang terpelajar? Jelas kita lihat beberapa kemajuan dalam diri generasi muda, seperti kemampuan dalam mengakses teknologi canggih. Umumnya peutuha di gampong yang menjabat sebagai aparatur desa tidak memiliki kelebihan ini, sementara di era sekarang teknologi telah memberikan kemudahan dalam mengakses berbagai hal yang positif. Banyak generasi muda yang melahirkan inisiatif kreatif dan mereka memanfaatkan media sosial sebagai medium komunikasi. Ada yang berangkat dari isu sosial, hobi dan minat, pengalaman, dan sebagainya. Ragam inisiatif yang lahir dari anak-anak muda itu dapat dipraktikkan di lingkungan masyarakatnya untuk penguatan kapasitas dalam pembangunan desa.

Oleh karena itu, demi mewujudkan tujuan bersama dalam pemerintahan desa maka harus diberi kesempatan kepada para pemuda sebagai gerda terdepan. Para pendahulu yang telah berkontribusi dalam membangun desa sebelumnya juga harus mendampingi kaum muda ini dalam proses kegiatannya untuk kemajuan desa. Saya kira, jika hal ini diterapkan disemua desa, maka tidak dimungkiri lagi Indonesia siap maju dengan generasi muda yang berpotensi.

Jadi, peran pemuda dalam pemerintahan desa, kenapa tidak?

#AyoBangunDesa #DesaMembangun

Penulis: Nurmalis, Peserta Anti-Corruption Youth Camp 2016

Sistem informasi desa

Pernyataan Sikap IRE terhadap Rencana Evaluasi Dana Desa

KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pamerkasan Achmad Syafi’i, Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, Rudi Indra Prasetya dan Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi. Penangkapan tersebut diduga terkait dengan penyimpangan dana desa dalam proyek infrastruktur senilai 100 juta.

Setelah penangkapan tersebut, dana desa menjadi magnet baru yang menyedot perhatian public. Sebagian ada yang beranggapan dana desa adalah sumber masalah baru. Bahkan ada yang mengatakan sudah terjadi ‘darurat dana desa’. Karena peristiwa tersebut pula muncul pemberitaan pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap dana desa. Pendek kata, muncul konstruksi negative terhadap dana desa.

Jika merujuk pada regulasi yang ada, sejatinya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, semangatnya adalah mengembalikan hak dan kewenangan desa yang selama ini diambil oleh pemerintah pusat. Hak dan kewengan yang sekarang dikembalikan ke desa salah satunya adalah pengelolaan dana desa. Desa diberikan kewenangan untuk membelanjakan dana desa tapi tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku.

Kasus-kasus penyalagunaan dana desa yang dilakukan oleh oknum-oknum kepala desa bukan salah dana desa, melainkan mekanisme yang pengelolaan dan kurangnya pendampingan yang dilakukan oleh kementerian terkait kepada pemerintah desa. Ini terbukti ada beberapa desa yang mampu mengelola dana desa dengan baik dan transparan.

Desa Pangguharjo bisa dijadikan salah satu prototype desa yang berhasil dalam pengelolaan dana desa. Desa ini mengggunakan dana desa tidak hanya sekedar untuk pembangunan infrastruktur tapi juga untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa dan kegiataan-kegiataan pemberian layanan dasar kepada warganya. Selain itu transparansi yang dilakukan pemerintah desa langsung disampaikan kepada masyarakat, baik melalui papan pengumuman di desa dan menggunakan Sistem Informasi Desa (SID).

Begitu juga dengan Desa Rappoa, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan. Hasil temuan penelitian IRE, desa ini sudah melakukan transparansi anggaran langsung ke masyarakat. Selain itu desa ini juga menggunakan medsos untuk melaporkan penggunaan dana desa ke masyarakat.

Mempertimbangkan hal-hal di atas, dengan ini IRE menyampaikan sikap sebagai berikut:

1. Sumber masalah korupsi di desa bukanlah dana desa. Dalam  kerangka implementasi UU Desa, termasuk di dalamnya pengelolaan dana desa, kami menilai kementrian terkait (Kementrian Desa, Kemendagri, dan Kemenkeu) belum melakukan koordinasi yang intensif sehingga memiliki satu visi pengelolaan dana desa. Akibatnya, desa kerap mengalami kebingungan dalam mengelola kewenangan dan anggaran yang dimiliki. Karena itu, kami mendesak agar kementerian terkait segera melakukan koordinasi yang intensif untuk menyamakan visi dalam implementasi UU Desa.

2. Tanggung jawab kemendagri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada pemerintahan desa masih belum optimal. Banyak kasus menunjukkan, kepala desa yang baru saja terpilih tidak mengetahui rute yang mesti dilalui dalam mengimplementasikan UU Desa. Karena itu, kemendagri harus segera merumuskan system pembinaan dan pengawasan yang lebih efetif ke desa.

3. Tanggung jawab pendampingan desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa yang dikoordinasi oleh kemendesa mesti diperbaiki. Para pendamping desa selama ini banyak disibukkan dengan aktivitas pendampingan hal-hal yang bersifat administrative mesti segera diubah dan lebih focus pada upaya meningkatkan kapasitas masyarakat desa, termasuk di dalamnya mengawasi penggunaan anggaran desa.

4. Naluri koruptif yang dilakukan elit bukanlah hal baru. Karena itu, mendorong warga desa menjadi active citizen seperti yang diidealkan dalam UU desa menjadi agenda penting bagi siapapun yang saat ini menjalankan proyek-proyek pembangunan di desa.

5. Kasus korupsi dana desa ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk lebih memperkuat KPK sebagai lembaga yang memiliki mandat memerangi korupsi.

Demikian Pernyataan Sikap IRE terhadap kasus-kasus korupsi dana desa. Pernyataan sikap ini boleh dikutip dengan tidak menghilangkan substansi dari pernyataan sikap ini.(*)

Yogyakarta, 6 Agustus 2017
Sunaji Zamroni
Direktuk Eksekutif IRE

#UUDes #DesaMembangun #AyoBangunDesa #KawalOtonomiDesa #KawalDanaDesa

Birokratis

Dana Desa dikuasai oleh rezim teknis birokratis. UU diatur oleh PP, PP diatur oleh Permen dan Perka, Permen diatur Perbub. Bukan hanya regulasi nasional yang salah kaprah, tetapi juga Perbub yang mengatur lebih, teknis dan rumit.  Berbagai instrumen teknis dan administrasi dibuat daerah tampak untuk menunjukkan kebodohan desa, sekaligus sebagai modus untuk perburuan rente.

Rezim teknis birokratis itu tidak mengakui dan menghormati desa, melainkan menciptakan kebodohan desa; bukan membuat desa semakin kuat dan mandiri melainkan   mencetak desa sebagai satuan kerja dan pelaksana proyek yang harus patuh kepada aparatus negara. Kalau begini caranya, maka UU Desa yang didistorsi hanya sebagai proyek dana desa, hanya akan membangun istana pasir (Sutoro Eko)
#SaveDesa

Berdesa

"Desa tak lancar mendefinisikan transparan, tapi fasih menyajikan bukti. Pemerintah bisa belajar dari desa. Bukan menghajar."

(Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, M.Sc, Ph.D.) 
Director General of PKP (Rural Areas Development) Kemendesa PDTT.

#SemangatMembangunDesa #AyoBangunDesa #DesaMembangun

PERUBAHAN ITU ABADI

PERUBAHAN ITU ABADI SEPERTI SECANGKIR KOPI...

"Ah.. saya lebih senang ke mall, pilih-pilih langsung dan beli. Kalau beli di online bla bla bla..."

Dalam pesatnya kemajuan toko online kita masih mendengar komentar seperti ini. Dan ini wajar, sampai pada waktunya mereka juga - mau tidak mau - akan berubah.

Saya adalah generasi istimewa yang mengalami perubahan drastis dari penggunaan mesin ketik ke komputer. Dulu juga saya sering mendemgar komentar para senior bahwa, "mesin ketik jauh lebih enak daripada pake ms word..".

Tapi perkembangan masa tidak bisa ditahan, pada akhirnya mesin ketik masuk museum dan mereka yang tidak mengikuti perkembangan terlibas zaman.

Begitu juga ketika seorang teman berkata, "masih lebih enak baca koran. Aroma kertasnya yang membuat saya rindu.." Dan sekarang kulihat dia lebih sering membaca berita lewat gadgetnya.

Kutanya, "Masih langganan koran ?" Dia menjawab pahit, "Sudah berhenti setahun lalu. Semua berita ada di gadget, lebih murah dan lebih cepat.."

Dan banyak lagi perubahan yang sangat pesat kusaksikan dengan mata kepalaku sendiri. Kaset yang menghilang. Telepon rumah menjadi smartphone. Kamera Polaroid menjadi drone. Dan entah sulit kuhitung dan kuingat karena begitu cepatnya tehnologi bergerak.

Dan untungnya, saya bukan termasuk orang sentimentil yang bertahan dengan budaya lama. Saya terus mengikuti perkembangan tehnologi dan membiasakan diri untuk bergerak bersamanya.

Dulu saya membuat status fesbuk di Blackberry dengan keypad karena "keypad di touchscreen gak enak". Tapi akhirnya harus merubah budaya melihat layar yang lebih lebar...

Perubahan teknologi adalah juga perubahan budaya.

Dengan semakin canggih dan murahnya teknologi, maka muncullah toko-toko online yang meraup omzet triliunan rupiah. Dan itu bukti dari semakin berubahnya budaya belanja ke mall - suka atau tidak suka.

Pada akhirnya nanti toko offline akan tutup karena tidak mampu bersaing sebab mereka terbeban biaya operasional toko yang tinggi.

Itu baru di zaman saya. Entah apa yang akan terjadi di zaman anak saya - yang hampir seluruh kegiatan dilakukan di depan gadget, mulai menerima PR dari guru sampai mencari bahan untuk skripsi.

Kita tidak bisa menghalangi perkembangan teknologi, yang bisa kita lakukan adalah berselancar dengannya. Kita akan merubah kebiasaan kita atau tenggelam bersama nostalgia.

Saya bilang saya generasi istimewa.

Karena generasi sekarang ini adalah generasi penemu dengan berubahnya budaya. Mereka yang siap menghadapi perkembangan dan mencegatnya di simpang jalan adalah orang-orang yang sukses di depan.

Semua teknologi yang kita ciptakan, semua model perdagangan yang kita lakukan sekarang dengan mengikuti perubahan, dalam kurun 5-10 tahun ke depan akan menjadi bisnis besar dan mapan. Itu jika kita mulai produktif dan tidak selalu konsumtif..

Yang diperlukan sekarang adalah orang-orang kreatif dan mempunyai pemikiran liar dan berani memulai. Karena kerja otot sudah ditinggalkan dan kerja otak akan di maksimalkan...

Berfikirlah 5-10 tahun ke depan dan mulai bergerak menyambutnya sekarang.

Pada akhirnya cafe dan warung kopi akan penuh oleh mereka yang bekerja dengan tanpa seragam sambil melihat gadget menatap pendapatan yang naik setiap bulan...

Selamat datang perubahan. Engkau abadi seperti secangkir kopi...

www.dennysiregar.com