Hargatop.com – Sejak mulai diselidiki pada 20 Agustus 2015 lalu hingga sekarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutarakan belum menemukan adanya indikasi korupsi pada kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Kasus yang melibatkan nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini masih harus menemukan dua alat bukti supaya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, hal itu tidaklah mudah.
“Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan,” kata Basaria di kantornya, Senin malam, 29 Februari 2016. “Sementara masih dipelajari juga.” Demikian dilansir Hargatop dari Tempo, Selasa (1/3/2016).
Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK.
Baca Berita Terkini Putusan Praperadilan Jessica Ditolak, Hakim : Penangkapan & Penahanan Jessica Sah.
Menurut laporan BKP tersebut ditemukan enam penyimpangan di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Namun Jendral Polisi bintang dua ini mengatakan bahwa KPK tidak bisa langsung menerima mentah-mentah laporan dari BKP tersebut dan menyeret Ahok sebagai tersangka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar