Jumat, 02 Juni 2017

FASE-FASE EMOSI KETIKA BELANGNYA KETAHUAN

Ketahuan
Jujur
1. Fase pertama : MARAH
"Ini fitnah ! Tidak mungkin dia chat porno. Itu sudah pasti editan, anak sd pun bisa ngedit chat palsu seperti itu !!"

2. Fase kedua : MENYANGKAL
"Seharusnya polisi menangkap yang menyebarkan chat porno itu, bukannya malah sibuk dengan isi chatnya !!"

3. Fase ketiga : MEMBUJUK
"Tolong dong Presiden juga campur tangan !! Kalau tidak umat akan marah besar !!"

4. Fase keempat : MENGANCAM
"Siapapun yang menghina akan berhadapan dengan 700 pengacara kami !!"

5. Fase kelima : MERAYU
"Yah, kan gapapa kalau chat pribadi suka sama suka. Emangnya salahnya dimana ?"

6. Fase keenam : MENGAKU
"Ya, kami akui kalau itu chat antara dia dan orang yang disukainya. Tapi itu kan dalam batas normal saja. Memangnya situ gak pernah chat porno ?? Munafik !!"

7. Fase ketujuh & terakhir : MALU

"Untuk yang versi 3gp, tolong jangan disebarin. Bisa hancur wajah umat kalo begini. Mana meterai 6000 ? sini kami minta maaf kalau begitu.."

SURAT UNTUK DEK AFI

Generasi Milenial
Afi Nihaya
Iseng-iseng kebaca tulisan bahwa adek kita Afi dituding melakukan plagiat karena mengkopi tulisan lama seseorang bernama Mita. 

Sebenarnya itu kasus remeh temeh aja, saya juga gak tau kenapa itu bisa sampe booming -sampe berdebat segala- dan akhirnya dek Afi nangis deh di pelukan bapaknya waktu di tanya lagi, "Apakah adek benar melakukan plagiat?". 

Sejak awal saya khawatir dengan melesatnya dek Afi terlalu tinggi. Sejak tulisannya berjudul "Warisan" di share puluhan ribu orang (bukan jutaan ya spt klaim biasa dr kaum seberang selokan), dek Afi seperti mendapat perhatian berlebih dari banyak orang.

Dan dek Afi memenuhi banyak syarat bagi kita sebagai penonton sinetron siang malam, untuk dieksploitasi semaksimal mungkin. Ia wanita, ia pintar menulis dan ia baru lulus SMA. "Baru lulus SMA" nya itu nilai plus, soalnya kalo udah bangkotan kayak mas Eko Kuntadhi ya gak laku dijual..
Saya jujur sempat khawatir dengan mentalnya..

Kita ini terbiasa makan buah peraman, yang dipaksa matang supaya cepat dijual. Dan dek Afi ini didorong, digiring, diangkat keatas oleh banyak media yang tidak ingin ketinggalan meraup rating dengan menghadirkan fenomena "orang yang lagi terkenal".

Maka muncullah dek Afi dimana-mana, bahkan sampai ke telinga lingkar satu Presiden yang ingin memanfaatkannya untuk mendongkrak kembali nama Presiden yang sebelumnya sempat turun elektabilitasnya..

Dan karena sudah begitu tinggi, ketika ia disentil sedikit, "Apakah benar dek Afi melakukan plagiat?" maka tumpahlah tangisnya di pelukan sang ayah yang terus mendampinginya kemana-mana. Baru terlihat bahwa ia sebenarnya fragile, mudah pecah.

Mentalnya belum siap menghadapi permainan lawan yang ingin menghancurkannya sampai lumat, yang menyerangnya dari segala sisi untuk mencari kelemahannya.

Ia belum berpengalaman seperti Birgaldo Sinaga yang kerap dihujat gay padahal ia lelaki tulen (maaf bro, ini serangan lawan). Dek Afi juga belum terbiasa seperti Ustad Abu Janda al-Boliwudi yang biasa di sebut sebagai ustad gadungan, padahal yang bilang abu janda ustad beneran juga siapa ye?

Sayangnya dari ke 3 lelaki yang saya sebut diatas, meskipun tulisannya terkenal kemana-kemana belum ada yang di undang bertemu Presiden khusus seperti dek Afi (qiqiqi nasibmu prens..).

Saya paham kenapa Presiden gak mau ngundang mereka, wong kalau saya jadi Presiden juga males liat wajah mereka yang sok unyu-unyu tapi sebenarnya ganas ketika melihat janda-janda muda.

Jadi saran saya, biarkanlah dek Afi sendiri dulu sambil berlatih menghadapi serangan-serangan musuh dalam skala kecil sehingga ia terbiasa. Jangan ia diangkat terlalu tinggi sehingga ketika jatuh, sakit sekali.

Dek Afi, sudah harus terbiasa dituduh Syiah, JIL ,liberal - bahkan sampe taraf dianggap mahluk mengerikan sehingga kalau ketemu muka layak dibacakan ayat pengusir setan. Kalau sudah terbiasa dengan itu, dek Afi pasti sudah ketawa-ketawa membaca tudingan-tudingan seperti itu. Anggap saja seperti duduk ditaman. Ada suara jangkrik, ada suara angin dan banyak juga suara monyet-monyet bersautan.

Jadi dek Afi, tidak perlu terlalu serius menanggapi tudingan plagiat itu. Seorang penulis sejati akan terus menulis semua keresahannya dan tidak akan kehilangan arah meski betapa kuat tekanannya. Tulisanku juga sering di copas dimana-mana, tapi tidak pernah marah karena ketika "kata-kata sudah keluar dari lidah, maka ia sudah bukan milikmu lagi".

Bahkan ada yang aneh. Aku dimarahi oleh seseorang lewat komen, pake tulisanku sendiri. Seperti ditabok orang pake sendal sendiri..

Jadi turunlah sejenak dek Afi, angin diatas begitu kencang. Jangan sampai ketenaran menghancurkan kualitas karya-karyamu selanjutnya.

Para generasi milenial membutuhkan seorang patron dalam kehidupan mereka, dan dek Afi bisa menjadi inspirator mereka.

Dengan catatan, asal dek Afi kuat. Apalagi kalau nanti ada 720 pengacara serentak menyerangmu. Kalau sudah sepaham, angkat secangkir susu kental manisnya, dek.. jangan minum kopi dulu, entar kayak abang jadi manis selalu.

Korupsi Bukan Rezeki Halal, Share Agar Semua Orang Tahu

Minimnya pemimpin yang dapat dijadikan teladan, menyebabkan negeri ini sulit untuk terbebas dari jerat korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Ditambah lagi dengan gaya dan pola hidup mereka yang serba konsumtif, semua serba uang.
Hasil Korupsi Bukan Rezeki/Ilustrasi: IST 
Pemimpin adalah pelayan, pengayom dan panutan bagi orang yang dipimpinnya, tempat mereka mengambil iktibar. Pada realitanya, rakyat dipaksa harus melayani pemimpinnya mulai dengan uang seribu sampai milyaran rupiah. 

Pun demikian adanya, sebagai warga negara yang baik kita tidak boleh persimis. Masyarakat harus melawah atas keserakahan mereka dengan cara apapun yang tidak melanggar hukum. 

Menurut guruppkn.com, banyak cara yang dapat kita terapkan untuk dapat memberantas korupsi. Mulai dari hal yang paling kecil yaitu diri sendiri, sampai ke tingkat Negara.

Berikut 6 langkah Pemberantasan Korupsi:
  • Membangun Supremasi Hukum dengan Kuat: Hukum adalah pilar keadilan. Ketika hukum tak sanggup lagi menegakkan sendi-sendi keadilan, maka runtuhlah kepercayaan publik pada institusi ini. Ketidak jelasan kinerja para pelaku hukum akan memberi ruang pada tipikor untuk berkembang dengan leluasa. Untuk itu sangat perlu dilakukan membangun supremasi hukum yang kuat. Tidak ada manusia yang kebal hukum, serta penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengadili.
  • Menciptakan Kondisifitas Nyata di Semua Daerah: Salah satu rangsangan tumbuhnya tipikor dengan subur adalah kondisifitas semu di suatu wilayah otonom. Kondusifitas yang selama ini dielu-elukan adalah kondusifitas semu belaka. kejahatan korup terus tumbuh dengan subur tanpa ada yang menghentikannya. bagaimana suatu daerah otonomi semestinya dikatakan kondusif? yakni daerah yang terbebas dari penyakit tipikor, bersih penyelewengan serta tidak ada lagi tindak kejahatan yang merugikan bangsa dan negara.
  • Eksistensi Para Aktivis: Para aktifis seperti LSM harus gencar menyerukan suaranya untuk melawan korupsi. Disini, peran aktif para aktifis sangat diharapkan.
  • Menciptakan Pendidikan Anti Korupsi: Upaya pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan harus dilaksanakan karena tidak bisa dipungkiri bahwa pendidikan merupakan wahana yang sangat startegis untuk membina generasi muda agar menanamkan nilai-nilai kehidupan termasuk antikorupsi.
  • Membangun Pendidikan Moral Sedini Mungkin: Mengapa banyak pejabat Negara ini yang korupsi? Salah satu jawabannya karena mereka bermoral miskin, bertabiat penjahat dan tidak bermartabat. Jika seseorang memiliki moral yang rendah, maka setiap gerak langkahnya akan merugikan orang. Oleh karena itu sangat penting sekali membekali pendidikan moral pada generasi muda.
  • Pembekalan pendidikan Religi yang Intensif: Semua agama mengajarkan pada kebaikan. Tidak ada satupun agama yang menyuruh kita berbuat untuk merugikan orang lin, seperti korupsi. Peran orang tua sangat berpengaruf untuk menumbuhkan kesadaran religi pada anak agar kelak saat dewasa memiliki moral dan mentalitas yang baik.
Semoga enam langkah pemberantasan korupsi ini dapat menambah pengetahuan kita agar tidak terjerumus dalam perbuatan korupsi. "Korupsi bukan rezeki halal manusia"!

Irjen Ditangkap KPK, Mendes Hormati Proses Hukum

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, menyerahkan proses hukum atas penangkapan Irjen Kemendes, Sugito ke KPK. Sugito ikut ditangkap bersama dua auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan 4 orang lainnya.
Ilustrasi: Save Desa
"Kita hormati hukum yang sedang berlaku dan berjalan di KPK," ujar Mendes Eko di kantornya, Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5/2017)

Namun Mendes tak mau berkomentar banyak terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, Jumat (26/5). Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan karena auditor BPK kedapatan menerima suap terkait pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kemendes.

"Saya tunggu keterangan resmi dari KPK saja, menghormati hukum dan prosedur KPK," sambugnnya.

Eko hanya menegaskan kementeriannya menggalakkan program bersih-bersih di internal. Sugito menurutnya menjadi salah satu pejabat yang aktif. 

"Setahu saya Pak Gito termasuk orang yang aktif selama ini dalam program-program bersih-bersih ini makanya saya kaget juga dan saya bikin satgas pungli satgas reformasi juga atas inisiatif beliau, jadi saya dukung. Mudah-mudahan cuma diminta jadi saksi tapi apapun yg dilakukan KPK harus kita dukung dan saya mengikuti hukum yang berlaku di KPK," imbuh Eko. 

Total ada 7 orang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT ini, KPK mengamankan uang pecahan rupiah. Namun belum disebutkan besaran uang diduga suap.(Detik.com)

Dana Desa 2017: Rata-Rata Belum Sampai Rp1 Miliar

Sesuai perkiraan awal, kendati mengalami kenaikan anggaran dana desa pada tahun depan, rata-rata alokasi tiap desa hanya mencapai Rp800 juta. Angka ini meleset dari roadmap awal yang mengestimasi alokasi rerata per desa Rp1 miliar.
Mendes Eko Putro Sanjojo-Foto: IST
Boediarso Teguh Widodo, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu mengatakan kondisi ini diakibatkan ada penambahan jumlah basis sekitar 200 desa, dari 74.754 desa tahun ini menjadi 74.954 desa pada 2017.

“rerata setiap desa akan memperoleh dana desa senilai Rp800 juta. Ini karena basis perhitungan desanya bertambah,” ujarnya, Minggu (28/8/2016).

Menilik dokumen Nota Keuangan (NK) dan RAPBN 2017, pagu dana desa tahun depan mencapai Rp60 triliun, naik 27,7% dari pagu tahun ini senilai Rp47 triliun. Adapun, jumlah desa yang digunakan merupakan data yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri.

Penyempurnaan jumlah desa secara definitif terdiri atas pertama, desa yang diberi kode sebanyak 215 desa. Kedua, perubahan status desa menjadi kelurahan sebanyak 8 desa. Ketiga, perpindahan status kelurahan menjadi desa sebanyak 6 desa. Keempat, penghapusan desa sebanyak 13 desa.

Seperti diberitakan sebelumnya, usulan sejumlah desa baru tersebut sebenarnya sudah diajukan dan diproses sebelum Undang-Undang tentang Desa disahkan awal 2014 silam. Namun, proses administrasinya baru selesai tahun ini.

Untuk tahun depan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 22/2015 formulasi pembagian dana desa 90% masih akan dibagi rata. Sisanya, sekitar 10% dibagi berdasarkan kriteria seperti jumlah penduduk, luas wilayah, angka kemiskinan, dan tingkat kesulitan geografis.

Angka kemiskinan mendapat bobot terbesar yakni 35%. Kemudian, tingkat kesulitan mendapat bobot 30%. Sisanya, yakni jumlah penduduk dan luas wilayah masing-masing memiliki porsi 25% dan 10%.

Boediarso mengatakan penajaman penggunaan dana desa akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Desa Pembanguan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dalam dokumen NK dan RAPBN 2017, peningkatan kualitas pengelolaan dana desa menjadi salah satu poin kebijakan.

Peningkatan kualitas ini, dilakukan dengan memperbaiki kualitas penyaluran, memberikan diskresi kepada desa untuk penentuan penggunaan dana dan prioritas serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, ada penguatan sistem pengendalian, monitoring, dan evaluasi dana desa.[sumber: bisnis.com]

200 Desa Baru Bakal Lahir Pada Tahun 2017

Saat ini jumlah Desa di Indonesia sebanyak 74.754 Desa. Diperkirakan akan ada penambahan sekitar 200 Desa Baru pada tahun 2017. 

Dengan adanya penambahan Desa, maka jumlah Desa diseluruh Indonesia pada tahun 2017 sekitar 74.954 Desa.

Berdasarkan sumber, dari hasil laporan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), usulan Desa Baru tersebut sudah diajukan dan diproses sebelum Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan. Namun, proses administrasinya baru selesai tahun ini. 


Adapun proses pembentukan Desa Baru, berawal dari usulan kabupaten/kota. Setelah disetujui DPRD selanjutnya diusulkan ke provinsi. Setelah provinsi setuju, usulan tersebut dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Implikasi Penambahan Desa Baru

Dengan adanya penambahan jumlah Desa tentunya akan berimplikasi pada upaya pencapaian Rp1 milyar perdesa, sebaimana tergambar dalam Roadmap Penyaluran Dana Desa Menteri Keuangan. (Baca: Dana Desa 2017: Rata-Rata Belum Sampai Rp1 Miliar).

Pada tahun 2015 jumlah basis desa mengaju ke Permendagri No 56 tahun 2015 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan. "Jika ada penambahan maka Permendagri ini juga akan ada penyesuaian". 

Terkait dengan pembentukan Desa Baru. Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa, PDTT) telah menerbitkan Permendesa No 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun.

Indeks Desa Membangun adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa.

Adapaun tujuan penyusunan Indeks Desa Membangun adalah untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa dan menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa. (Baca juga: Indeks Desa Membangun Lebih Komperhensif dari IPD).

Kekuatan Produk Unggulan Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Desa

 Kemajuan desa-desa di Indonesia ditentukan oleh kekuatan produk unggulan di wilayah tersebut. Fokus pada satu produk menjadi salah satu kunci untuk bisa meningkatkan skala produksi produk unggulan yang telah ditetapkan. Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, pada acara Jakarta Marketing Week di Jakarta (9/5).
Produk Unggulan Desa/Ilustrasi
"Desa desa yang maju itu sudah fokus pada sektor produksi tertentu, jadi bisa terintegrasi dari hulu ke hilir. Desa memiliki peluang yang sangat besar untuk dikelola sehingga dapat mengurangi kesenjangan desa dan kota," ujarnya.

Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di perdesaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) terus mendorong empat program prioritasnya. Pertama ialah Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) dengan mengedepankan klasterisasi ekonomi di desa. Selanjutnya, pembentukan embung. Bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, ke depannya setiap embung yang dikelola dengan baik akan diberi bibit ikan. Ketiga, pembentukan dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk mendorong desa menjadi mandiri dan mendapat penghasilannya sendiri.

"BUMDes bisa jadi perusahaan kelas dunia. Contoh yang sukses bisa kita kloning ke desa-desa lain. Jika terus kita kembangkan, maka desa akan menciptakan kelas menengah dan konglomerat-konglomerat baru," tambahnya.

Hal senada disampaikan Bupati Bojonegoro, Suyoto. Menurutnya, jika perdesaan serius untuk maju maka, harus fokus pada problema, yaitu bagaimana memproduksi, menghasilkan nilai tambah dan pemasarannya. Ia menyontohkan daerah sukses seperti Bengawan Solo yang bisa sukses meski rawan banjir.

“Kita coba tanami kebun belimbing. Harga awalnya Rp 10-12.500. Setelah dijadikan wisata banjir, harganya menjadi 25 ribu karena wisata ingin menikmati sensasi naik getek saat banjir ke kebun belimbing. Lebih jauh lagi, distribusinya sampai ke supermarket retail,” ungkapnya.

Suyoto menambahkan, terdapat 456 embung di Bojonegoro yang telah dimanfaatkan untuk berbagai hal. Selain untuk mengairi lahan bawang, embung yang ada juga dijadikan tempat rekreasi dan produksi ikan.

"Kalau dirasa manfaatnya dan cocok, masyarakat bisa nyediain cuma-cuma. Terbukti indeks kebahagiaan naik. Tahun lalu terdapat 760 ribu kunjungan wisata. Desa bisa menjadi pertumbuhan ekonomi," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Perum BULOG yang juga menjadi bagian dari komisaris PT. Mitra BUMDes Nusantara, Imam Subowo, mengajak masyarakat utnuk memajukan BUMDes dan berbisnis pada masyarakat desa. Dirinya juga akan fokus pada mengoptimalkan BULOG yang berfungsi sebagai stabilisasi harga pangan pokok dari produsen sampai konsumen.

"Kita dekati konsumen dengan membangun Rumah Pangan Kita dan dekati petani sebagai produsen melalui BUMDes. Semisal untuk produksi padi. Harus ada untung untuk petani, tapi produksi BULOG yang ambil. Kalau gagal panen, ada asuransi," tutupnya.(*)

Kemendesa PDTT 

Ini Pesan Jokowi ke Kades: Gunakan Dana Desa Secara Efektif dan Efesien

   Dana yang dianggarkan untuk membangun desa tidaklah sedikit, bahkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2015 sebanyak Rp20 triliun, lalu naik jadi Rp47 triliun pada tahun 2016.
Ilustrasi: Dana Desa
Berapa dana desa yang dianggarkan untuk tahun 2017 ini? Rp60 triliun. Enam puluh triliun rupiah! Besar sekali.

Kemarin, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah di Jakarta, saya ingatkan agar para kepala desa mengelola dana tersebut secara efektif dan efisien.


Rp60 triliun itu bukan uang sedikit. Bisa menjadikan desa kita baik, tapi juga bisa menjadikan kepala desa tersangka kalau cara-cara pengelolaannya tidak baik. Jangan sampai lebih sibuk membuat laporan daripada turun ke lapangan untuk membangun desanya. Demikian, tulis pak Jokowi dalam akun sosial facebooknya.

Tulisan Jokowi tentang dana desa, mendapatkan respon yang beragam dari para netizen, soal dana desa. Diantaranya, "dana banyak yg dikucurkan kedesa2 tp pengawasan kita masih belum maksimal. Lakukan evaluasi pak"

Komentar netizen lain,  "bagi yg berkoment negatif mohon jgn selalu mencari kesalahan orang lain jika pembangunan di desa blm sesuai dgn harapan jika mmg anda warga desa tersebut sampaikan aspirasi anda melalui BPD di desa masing2..jadikan diri anda sebagai sarana berkaca pejabat desa dengan melakukan pemberian kritik dan saran secara langsung ke pejabat desa anda masing2 dan juga dengan cara aktif di kegiatan desa termasuk acara musyawarah desa". Dll.