Jumat, 18 Agustus 2017

Kawal dana desa

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo

Saya sangat menyesalkan masih terjadi korupsi dana desa. Kalau  korupsi harus ditindak tegas. agar ada efek jera bagi yang lainnya.

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus kita perangi bersama.

Saya ingatkan kepada semua pemangku kepentingan terhadap desa dan dana desa agar tidak main2 lagi dalam pengelolaan dana desa. Karena pemerintah akan mengawasi dengan ketat. Selain oleh aparat penegak hukum dan KPK pemerintah juga mempunyai banyak satgas untuk pengawasan dana desa. Disamping juga pemerintah melibatkan LSM, masyarakat dan media. Jadi setiap penyelewengan dana desa sekarang pasti akan dapat dengan mudah diketahui. Jadi jangan main2 lagi dalam pengelolaan dana desa

Saya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak takut untuk melaporkan setiap indikasi penyelewengan dana desa kepada Satgas Dana Desa pada call center kami di 1500040. Pemerintah pasti akan menindak lanjuti setiap laporan tersebut.

Pengawasan dana desa akan lebih efektif dengan bantuan pengawasan dari masyarakat.

Kejadian di Pamekasan berawal dari laporan pendamping desa ke penegak hukum terhadap adanya indikasi penyelewengan dana desa.

Ini bukan menjadi kejadian yang terakhir kalau praktek2 penyelewengan masih dijalankan. Pemerintah akan tegas dan akan melakukan tindakan penegakan hukum.

Untuk para kepala desa yang sudah kerja benar juga jangan takut. Kalau ada yang menggagu dengan mencari2 kesalasan, laporkan ke satgas dana desa di 1500040. Pemerintah akan mendampingi dan melakukan advokasi kepada anda semua.

Saya mengapresiasi KPK yang menangani kasus ini dengan cepat sehingga tdk terjadi pembiaran sehimgga bisa dapat menjadi pelajaram bagi pemangku desa lainnya agar tidak main2 dalam mengelola dana desa.

Eko Putro Sandjojo
Menteri Desa PDTT

#KawalDanaDesa #AyoBangunDesa #DesaMembangun #SatgasDanaDesa

1 komentar: